Kamis, 13 September 2018

Rangkuman Tanya Jawab Al Qur'an (Kajian Rutin Irmaiba)

Rangkuman Kajian Jamiyah
Oleh : Ust. Subhan Al Habib
Selasa, 11 september 2018
Tema : 100 tanya jawab al qur'an

1. Al qur'an tersusun secara tauqifi (ketetapan dari Allah)

#Maksudnya : seperti yg banyak kita ketahui kalau firman pertama adalah al alaq : 1-5. Dan firman terakhir adalah almaidah : 3.

Tetapi pertanyaannya adalah: kenapa susunan al qur'an dimulai dari alfatihah dan diakhiri dengan annas?
Jawabannya adalah karena penyusunan al qur'an itu sudah sesuai ketetapan Allah (tauqifi). Al qur'an diturunkan berangsur2 dan tidak berurutan seperti susunan yg kita ketahui sekarang. Tetapi setiap kali ada wahyu turun kepada Rasul, malaikat jibril selalu memberitahu kalau ayat ini ditaruh setelah ayat ini di bab(surat) ini. Dan setiap kali rasul mendapat wahyu, rasul akan mengumpulkan sahabatnya utk membacakan wahyu yg baru saja turun dan memerintahkan sahabat untuk menghafal dan menuliskan wahyu tersebut. Rasul juga memberitahu tentang urutan penyusunan ayat yg baru turun tersebut di ayat ini dan surat ini. Sehingga, semua sahabat pun mengetahui penyusunan Al Qur'an itu langsung dari Rasul.  Inilah yg disebut dengan tauqifi. Dimana Allah sendiri yg menetapkan penyusunan Al Qur'an yg diturunkan pada rasul melalui malaikat jibril. Jadi, penyusunan Al qur'an itu tauqifi bukan disusun atau dikarang oleh manusia.

2. Karena penyusunan Al Qur'an itu tauqifi, maka kita dianjurkan untuk membaca ayat2 al qur'an (khususnya dalam sholat) sesuai dengan susunan yg sudah ada.
Contoh : rakaat 1 : al falaq, rakaat 2 : annas. Kalau bisa jangan terbalik (nyungsang)
#NB : hal ini adalah sebuah anjuran bukan suatu kewajiban. Jika hal ini tidak dilakukan pun tidak sampai jatuh pada hukum ketidaksahan dalam sholat (menurut ilmu fiqh). Tetapi, hal ini menjadi doktrin tersendiri di kalangan ahli qur'an. Agar dalam membaca ayat2 qur'an ketika sholat tidak terbalik dalam urutannya. Dan bagi kita, yang dengan izin Allah bisa mengetahui ilmu ini,alangkah baiknya bisa menerapkannya dalam sholat wajib dan sunnah kita.

3. Sebaik2 membaca Al qur'an adalah ketika "berdiri". Berdiri disini maksudnya adalah ketika berdiri dalam sholat. Sehingga, akan lebih baik jika kita sedang sholat secara munfarid(sendiri) supaya memperbanyak bacaan ayat2 qur'annya. Tapi jika dalam keadaan berjama'ah dan posisi kita menjadi imam, maka seorang imam harus bisa mengetahui kondisi makmumnya dan mencari jalan tengah. Jangan terlalu memanjangkan dan jangan terlalu singkat.

4. Al fatihah : ummul qur'an, yaasin : jantungnya al qur'an, membaca 1 kali al ikhlas : membaca 1/3 al qur'an. Sehingga jika membaca 3 kali al ikhlas sama saja sudah menghatamkan al qur'an

5. Pesan yang sempat disampaikan oleh ustadz kita : "jauh sebelum perintah sholat, zakat, haji, dll. Hal pertama yg diperintahkan adalah اقرء (bacalah). Maksudnya adalah apapun yang akan atau sedang kita lakukan maka pelajarilah tanpa kenal lelah. Hal pertama yg Allah wahyukan adalah suatu anjuran untuk belajar. Sehingga kita pun harusnya mengajari dulu sebelum menyuruh."

6. Ada lagi satu pesan untuk kita semua terutama yg sedang dalam proses menghafal Al Qur'an :
من احبّ شيءا , اكثر من ذكره
"Barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka akan banyak mengingatnya"

7.perpindahan ke mashab usmani:
A.setelah mengerti ada yang lebih baik

8.Bacaan al Qu'ran di bagi tiga :
A.Hadr adalah cara membaca Al-Qur'an dengan cepat
B.Tartil adalah cara membaca Al-Qur'an dengan perlahan
C.Tahqiq adalah cara membaca Al-Qur'an dengan perlahan dan menggunakan maqomussabiyah

9. Bacaan yang di ikuti di Indonesia adalah imam 'Asyim

Semoga bermanfaat dan menjadi hidayah bagi kita semua..Aamiin

Masjid Agung Ibnu Batutah
Nusa Dua - Bali

Penyusun rangkuman : Sania, Alvyan, Meiga

Sabtu, 08 September 2018

Rangkuman Tanya Jawab Fiqih - Bab Bersuci

Rangkuman

Fiqih bab Bersuci

1. Jika air yang akan digunakan bersuci/membersihkan najis kurang dari dua kulah (seukuran bak kuranglebih 60 cm³) maka cara menggunakannya, air yang menuju najis/ air yang menyiram najis "jangan mencelupkan anggota tubuh saat berwudhu ke air atau jangan mencelupkan benda najis ke air"

2. Jika air berukuran lebih dari dua kulah, maka boleh2 saja jika anggota wudhu atau benda najis yg dicelupkan ke air (misal : air laut, sungai, danau, dll)

3. Tidak boleh bersuci menggunakan air yg dimuliakan. Seperti air untuk di minum (air mineral, air kelapa, dll) kecuali dalam keadaan darurat.

4. Jika air yg ukurannya kurang dari dua kulah tercampur najis atau zat lain, maka tidak bisa digunakan utk bersuci. Tapi jika air lebih dari dua kulah, maka boleh dipakai bersuci

Hal-hal yg membatalkan wudhu
1. Tidur.
Tidur dibagi menjadi 2 hukum dlm membatalkan wudhu.

# jika tidur dlm kondisi duduk dan tidak sampai merubah posisi , maka wudhunya tidak batal (kecuali orang yg terlalu gendut dan org yg terlalu kurus). Karena normalnya ketika duduk, org akan sulit membuang angin kecuali jika dia merubah posisi duduknya.

# jika tidur dlm kondisi selain duduk, maka batal wudhunya. Karena dikhawatirkan ketika sedang dalam keadaan tidak sadar (tidur) , bisa saja kentut tanpa diketahui

2. Gila, pingsan, ayan,dan sejenisnya

3. Bersentuhan dengan yg bukan mahram
Ada dua pendapat :
# bersentuhan tanpa penghalang (kulit bertemu kulit) disengaja atau tidak, menimbulkan syahwat atau tidak maka wudhunya batal.
# bersentuhan tanpa penghalang selagi tidak menimbulkan syahwat maka tidak batal

4. Menyentuh kelamin dengan telapak tangan tanpa penghalang batal.
#untuk pria semua bagian kelamin
# untuk wanita, yang membatalkan jika menyentuh bagian dalam, jika tersentub bagian luar kelamin maka tidak membatalkan

5. Kentut. Lewat jalur depan dan belakang (utk wanita). Untuk kentut lewat jalur depan (bagi wanita), jika kentut tersebut tidak terjadi secara terus menerus, maka wudhunya tetap batal. Tapi, jika terjadi terus menerus dan tidak bisa di kontrol (sama seperti masalah beser) maka ketika kentut tersebut keluar, tidak sampai membatalkan wudhu. Hanya saja, utk kasus ini, di toleransi dengan 1 wudhu untuk 1 sholat

Cairan yang keluar dari kelamin
1. Kencing = sudah masyhur penjelasannya. Membatalkan wudhu dan termasuk najis
2. Air madi = cairan yg keluar dari kelamin disebabkan karena kecapekan, keputihan, bangun tidur dan sudah dalam kondisi basah (bukan mimpi basah), dsb. Membatalkan wudhu dan termasuk najis
3. Air mani (sperma). Tidak najis dan tidak membatalkan wudhu. Tapi diwajibkan utk mandi besar sebelum sholat.

Masjid Agung Ibnu Batutah,
Selasa,6 September 2018
Perangkum: Sania & Meiga

Majelis Pemuda, Upgrade Ilmu Mingguan

Yang Muda, Yuk Upgrade Ilmu

Setiap hari Selasa setelah Sholat isya' berjamaah di Masjid Agung Ibnu Batutah